Jumat, 12 September 2008

JENIS-JENIS BAHAN BERBAHAYA LAINNYA


Jenis bahan berbahaya lainnya adalah zat, bahan kimia dan biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yabf dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak langsung yang mempunyai sifat, karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif dan iritasi.

Bahan berbahaya ini adalah zat adiktif yang bukan Narkotika dan Psikotropika atau Zat-zat baru hasil olahan manusia yang menyebabkan kecanduan.

MINUMAN KERAS

Minuman keras adalah semua minuman yang mengandung Alkohol tetapi bukan obat.

Minuman keras terbagi dalan 3 golongan yaitu:
- Gol. A berkadar Alkohol 01%-05%
- Gol. B berkadar Alkohol 05%-20%
- Gol. C berkadar Alkohol 20%-50%

Beberapa jenis minuman beralkohol dan kadar yang terkandung di dalamnya :
- Bir,Green Sand 1% - 5%
- Martini, Wine (Anggur) 5% - 20%
- Whisky, Brandy 20% -55%.

mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan "asyik". Dalam keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.
EFEK SAMPING YANG DITIMBULKAN :

Efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi alkohol dapat dirasakan segera dalam waktu beberapa menit saja, tetapi efeknya berbeda-beda, tergantung dari jumlah / kadar alkohol yang dikonsumsi. Dalam jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan perasaan relax, dan pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan.
Bila dikonsumsi lebih banyak lagi, akan muncul efek sebagai berikut : merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaan terhambat menjadi lebih emosional ( sedih, senang, marah secara berlebihan ) muncul akibat ke fungsi fisik - motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa sampai tidak sadarkan diri. kemampuan mental mengalami hambatan, yaitu gangguan untuk memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu.

Pengguna biasanya merasa dapat mengendalikan diri dan mengontrol tingkahlakunya. Pada kenyataannya mereka tidak mampu mengendalikan diri seperti yang mereka sangka mereka bisa. Oleh sebab itu banyak ditemukan kecelakaan mobil yang disebabkan karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.

Pemabuk atau pengguna alkohol yang berat dapat terancam masalah kesehatan yang serius seperti radang usus, penyakit liver, dan kerusakan otak. Kadang-kadang alkohol digunakan dengan kombinasi obat - obatan berbahaya lainnya, sehingga efeknya jadi berlipat ganda. Bila ini terjadi, efek keracunan dari penggunaan kombinasi akan lebih buruk lagi dan kemungkinan mengalami over dosis akan lebih besar.

NIKOTIN
Nikotin adalah obat yang bersifat adiktif, sama seperti Kokain dan Heroin. Bentuk nikotin yang paling umum adalah tembakau, yang dihisap dalam bentuk rokok, cerutu, dan pipa. Tembakau juga dapat digunakan sebagai tembakau sedotan dan dikunyah (tembakau tanpa asap).
Walaupun kampanye tentang bahaya merokok sudah menyebutkan betapa berbahayanya merokok bagi kesehatan
tetapi pada kenyataannya sampai saat ini masih banyak orang yang terus merokok. Hal ini membuktikan bahwa sifat adiktif dari nikotin adalah sangat kuat.

EFEK SAMPING YANG DITIMBULKAN :

Secara perilaku, efek stimulasi dari nikotin menyebabkan peningkatan perhatian, belajar, waktu reaksi, dan kemampuan untuk memecahkan maslah. Menghisap rokok meningkatkan mood, menurunkan ketegangan dan menghilangkan perasaan depresif. Pemaparan nikotin dalam jangka pendek meningkatkan aliran darah serebral tanpa mengubah metabolisme oksigen serebtral.
Tetapi pemaparan jangka panjang disertai dengan penurunan aliran darah serebral. Berbeda dengan efek stimulasinya pada sistem saraf pusat, bertindak sebagai relaksan otot skeletal. Komponen psikoaktif dari tembakau adalah nikotin. Nikotin adalah zat kimia yang sangat toksik. Dosis 60 mg pada orang dewasa dapat mematikan, karena paralisis ( kegagalan ) pernafasan.

VOLATILE SOLVENT atau INHALENSIA
Volatile Solvent adalah zat adiktif dalam bentuk cair. Zat ini mudah menguap. Penyalahgunaannya adalah dengan cara dihirup melalui hidung. Cara penggunaan seperti ini disebut inhalasi. Zat adiktif ini antara lain :
- Lem UHU
- Cairan Pencampur Tip Ex (Thinner)
- Aceton untuk pembersih warna kuku, Cat tembok
- Aica Aibon, Castol
- Premix

Inhalansia :
Zat inhalan tersedia secara legal, tidak mahal dan mudah didapatkan. Oleh sebab itu banyak dijtemukan digunakan oleh kalangan sosial ekonomi rendah. Contoh spesifik dari inhalan adalah bensin, vernis, cairan pemantik api, lem, semen karet, cairan pembersih, cat semprot, semir sepatu, cairan koreksi mesin tik ( tip-Ex ), perekat kayu, bahan pembakarm aerosol, pengencer cat. Inhalan biasanya dilepaskan ke dalam paru-paru dengan menggunakan suatu tabung.
GAMBARAN KLINIS :

Dalam dosis awal yang kecil inhalan dapat menginhibisi dan menyebabkan perasaan euforia, kegembiraan, dan sensasi mengambang yang menyenangkan. Gejala psikologis lain pada dosis tinggi dapat merupa rasa ketakutan, ilusi sensorik, halusinasi auditoris dan visual, dan distorsi ukuran tubuh. Gejala neurologis dapat termasuk bicara yang tidak jelas (menggumam, penurunan kecepatan bicara, dan ataksia ) . Penggunaan dalam waktu lama dapat menyebabkan iritabilitas, labilitas emosi dan gangguan ingatan. Sindroma putus inhalan tidak sering terjadi, Kalaupun ada muncul dalam bentuk susah tidur, iritabilitas, kegugupan, berkeringat, mual, muntah, takikardia, dan kadang-kadang disertai waham dan halusinasi.

EFEK YANG MERUGIKAN :

Efek merugikan yang paling serius adalah kematian yang disebabkan karena depresi pernafasan, aritmia jantung, asfiksiasi, aspirasi muntah atau kecelakaan atau cedera. Penggunaan inhalan dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal yang ireversibel dan kerusakan otot yang permanen.

ZAT DESAINER
Zat Desainer adalah zat-zat yang dibuat oleh ahli obat jalanan. MEreka membuat obat-obat itu secara rahasia karena dilarang oleh pemerintah. Obat-obat itu dibuat tanpa memperhatikan kesehatan. Mereka hanya memikirkan uang dan secara sengaja membiarkan para pembelinya kecanduan dan menderita. Zat-zat ini banyak yang sudah beredar dengan nama speed ball, Peace pills, crystal, angel dust rocket fuel dan lain-lain.



Kamis, 11 September 2008

JENIS-JENIS PSIKOTROPIKA

Jenis psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetris, bukan narkotika, yang bersifat atau berkhasiat psiko aktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabjan perubahankahas pada aktivitas mental dan perilaku.

Zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.

Pemakaian Psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian.

Sebagaimana Narkotika, Psikotropika terbagi dalam empat golongan yaitu Psikotropika gol. I, Psikotropika gol. II, Psyko Gol. III dan Psikotropik Gol IV. Psikotropika yang sekarang sedang populer dan banyak disalahgunakan adalah psikotropika Gol I, diantaranya yang dikenal dengan Ecstasi dan psikotropik Gol II yang dikenal dengan nama Shabu-shabu.

Ekstasi
Rumus kimia XTC adalah 3-4-Methylene-Dioxy-Methil-Amphetamine (MDMA). Senyawa ini ditemukan dan mulai dibuat di penghujung akhir abad lalu. Pada kurun waktu tahun 1950-an, industri militer Amerika Serikat mengalami kegagalan didalam percobaan penggunaan MDMA sebagai serum kebenaran. Setelah periode itu, MDMA dipakai oleh para dokter ahli jiwa. XTC mulai bereaksi setelah 20 sampai 60 menit diminum. Efeknya berlangsung maksimum 1 jam. Seluruh tubuh akan terasa melayang. Kadang-kadang lengan, kaki dan rahang terasa kaku, serta mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan "asyik". Dalam keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.

Shabu-Shabu
Shabu-shabu berbentuk kristal, biasanya berwarna putih, dan dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas aluminium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain. Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong (sejenis pipa yang didalamnya berisi air). Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar Sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan aluminium foil yang terhirup.
Sabu sering dikeluhkan sebagai penyebab paranoid (rasa takut yang berlebihan), menjadi sangat sensitif (mudah tersinggung), terlebih bagi mereka yang sering tidak berpikir positif, dan halusinasi visual. Masing-masing pemakai mengalami efek tersebut dalam kadar yang berbeda. Jika sedang banyak mempunyai persoalan / masalah dalam kehidupan, sebaiknya narkotika jenis ini tidak dikonsumsi. Hal ini mungkin dapat dirumuskan sebagai berikut: MASALAH + SABU = SANGAT BERBAHAYA. Selain itu, pengguna Sabu sering mempunyai kecenderungan untuk memakai dalam jumlah banyak dalam satu sesi dan sukar berhenti kecuali jika Sabu yang dimilikinya habis. Hal itu juga merupakan suatu tindakan bodoh dan sia-sia mengingat efek yang diinginkan tidak lagi bertambah (The Law Of Diminishing Return). Beberapa pemakai mengatakan Sabu tidak mempengaruhi nafsu makan. Namun sebagian besar mengatakan nafsu makan berkurang jika sedang mengkonsumsi Sabu. Bahkan banyak yang mengatakan berat badannya berkurang drastis selama memakai Sabu.
Apabila dilihat dari pengaruh penggunaannya terhadap susunan saraf pusat manusia, Psikotropika dapat dikelompokkan menjadi :

a. Depresant
yaitu yang bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan saraf pusat (Psikotropika Gol 4), contohnya antara lain : Sedatin/Pil BK, Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrak (MX).

b. Stimulant
yaitu yang bekerja mengaktif kerja susan saraf pusat, contohnya amphetamine, MDMA, N-etil MDA & MMDA. Ketiganya ini terdapat dalam kandungan Ecstasi.

c. Hallusinogen
yaitu yang bekerja menimbulkan rasa perasaan halusinasi atau khayalan contohnya licercik acid dhietilamide (LSD), psylocibine, micraline. Disamping itu Psikotropika dipergunakan karena sulitnya mencari Narkotika dan mahal harganya. Penggunaan Psikotropika biasanya dicampur dengan alkohol atau minuman lain seperti air mineral, sehingga menimbulkan efek yang sama dengan Narkotika.



JENIS-JENIS NARKOTIKA


OPIOID (OPIAD)
Opioid atau opiat berasal dari kata opium, jus dari bunga opium, Papaver somniverum, yang mengandung kira-kira 20 alkaloid opium, termasuk morfin. Nama Opioid juga digunakan untuk opiat, yaitu suatu preparat atau derivat dari opium dan narkotik sintetik yang kerjanya menyerupai opiat tetapi tidak didapatkan dari opium. opiat alami lain atau opiat yang disintesis dari opiat alami adalah heroin (diacethylmorphine), kodein (3-methoxymorphine), dan hydromorphone (Dilaudid).
EFEK SAMPING YANG DITIMBULKAN :

Mengalami pelambatan dan kekacauan pada saat berbicara, kerusakan penglihatan pada malam hari, mengalami kerusakan pada liver dan ginjal, peningkatan resiko terkena virus HIV dan hepatitis dan penyakit infeksi lainnya melalui jarum suntik dan penurunan hasrat dalam hubungan sex, kebingungan dalam identitas seksual, kematian karena overdosis.

GEJALA INTOKSITASI (KERACUNAN) OPIOID :

Konstraksi pupil ( atau dilatasi pupil karena anoksia akibat overdosis berat ) dan satu ( atau lebih ) tanda berikut, yang berkembang selama , atau segera setelah pemakaian opioid, yaitu mengantuk atau koma bicara cadel ,gangguan atensi atau daya ingat.

Perilaku maladaptif atau perubahan psikologis yang bermakna secara klinis misalnya: euforia awal diikuti oleh apatis, disforia, agitasi atau retardasi psikomotor, gangguan pertimbangaan, atau gangguan fungsi sosial atau pekerjaan ) yang berkembang selama, atau segera setelah pemakaian opioid.

GEJALA PUTUS OBAT :

Gejala putus obat dimulai dalam enam sampai delapan jam setelah dosis terakhir. Biasanya setelah suatu periode satu sampai dua minggu pemakaian kontinu atau pemberian antagonis narkotik.

Sindroma putus obat mencapai puncak intensitasnya selama hari kedua atau ketiga dan menghilang selama 7 sampai 10 hari setelahnya. Tetapi beberapa gejala mungkin menetap selama enam bulan atau lebih lama.

GEJALA PUTUS OBAT DARI KETERGANTUNGAN OPIOID ADALAH :

kram otot parah dan nyeri tulang, diare berat, kram perut, rinorea lakrimasipiloereksi, menguap, demam, dilatasi pupil, hipertensi takikardia disregulasi temperatur, termasuk pipotermia dan hipertermia.

Seseorang dengan ketergantungan opioid jarang meninggal akibat putus opioid, kecuali orang tersebut memiliki penyakit fisik dasar yang parah, seperti penyakit jantung.

Gejala residual seperti insomnia, bradikardia, disregulasi temperatur, dan kecanduan opiat mungkin menetap selama sebulan setelah putus zat. Pada tiap waktu selama sindroma abstinensi, suatu suntikan tunggal morfin atau heroin menghilangkan semua gejala. Gejala penyerta putus opioid adalah kegelisahan, iritabilitas, depresi, tremor, kelemahan, mual, dan muntah.
Turunan OPIOID (OPIAD) yang sering disalahgunakan adalah :


  • Candu
    Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai "Lates". Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak,burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.


  • Morfin
    Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupaakan alkaloida utama dari opium ( C17H19NO3 ) . Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.


  • Heroin ( putaw )
    Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir - akhir ini . Heroin, yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik.


  • Morfin
    Codein termasuk garam / turunan dari opium / candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin, dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.


  • Demerol
    Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.


  • Methadon
    Saat ini Methadone banyak digunakanorang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik (opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane, dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, putih.

    HAL - HAL YANG MEMPENGARUHI TIMBULNYA KENAKALAN REMAJA

    Kenakalan remaja dapat ditimbulkan oleh beberapa hal, sebagian di antaranya adalah:

    1. PENGARUH KAWAN SEPERMAINAN
      Di kalangan remaja, memiliki banyak kawan adalah merupakan satu bentuk prestasi tersendiri. Makin banyak kawan, makin tinggi nilai mereka di mata teman-temannya. Apalagi mereka dapat memiliki teman dari kalangan terbatas. Misalnya, anak orang yang paling kaya di kota itu, anak pejabat pemerintah setempat bahkan mungkin pusat atau pun anak orang terpandang lainnya. Di jaman sekarang, pengaruh kawan bermain ini bukan hanya membanggakan si remaja saja tetapi bahkan juga pada orangtuanya. Orangtua juga senang dan bangga kalau anaknya mempunyai teman bergaul dari kalangan tertentu tersebut. Padahal, kebanggaan ini adalah semu sifatnya. Malah kalau tidak dapat dikendalikan, pergaulan itu akan menimbulkan kekecewaan nantinya. Sebab kawan dari kalangan tertentu pasti juga mempunyai gaya hidup yang tertentu pula. Apabila si anak akan berusaha mengikuti tetapi tidak mempunyai modal ataupun orangtua tidak mampu memenuhinya maka anak akan menjadi frustrasi. Apabila timbul frustrasi, maka remaja kemudian akan melarikan rasa kekecewaannya itu pada narkotik, obat terlarang, dan lain sebagainya.Pengaruh kawan ini memang cukup besar. Dalam Mangala Sutta, Sang Buddha bersabda: “Tak bergaul dengan orang tak bijaksana, bergaul dengan mereka yang bijaksana, itulah Berkah Utama”. Pengaruh kawan sering diumpamakan sebagai segumpal daging busuk apabila dibungkus dengan selembar daun maka daun itupun akan berbau busuk. Sedangkan bila sebatang kayu cendana dibungkus dengan selembar kertas, kertas itu pun akan wangi baunya. Perumpamaan ini menunjukkan sedemikian besarnya pengaruh pergaulan dalam membentuk watak dan kepribadian seseorang ketika remaja, khususnya. Oleh karena itu, orangtua para remaja hendaknya berhati-hati dan bijaksana dalam memberikan kesempatan anaknya bergaul. Jangan biarkan anak bergaul dengan kawan-kawan yang tidak benar. Memiliki teman bergaul yang tidak sesuai, anak di kemudian hari akan banyak menimbulkan masalah bagi orangtuanya.

      Untuk menghindari masalah yang akan timbul akibat pergaulan, selain mengarahkan untuk mempunyai teman bergaul yang sesuai, orangtua hendaknya juga memberikan kesibukan dan mempercayakan sebagian tanggung jawab rumah tangga kepada si remaja. Pemberian tanggung jawab ini hendaknya tidak dengan pemaksaan maupun mengada-ada. Berilah pengertian yang jelas dahulu, sekaligus berilah teladan pula. Sebab dengan memberikan tanggung jawab dalam rumah akan dapat mengurangi waktu anak ‘kluyuran’ tidak karuan dan sekaligus dapat melatih anak mengetahui tugas dan kewajiban serta tanggung jawab dalam rumah tangga. Mereka dilatih untuk disiplin serta mampu memecahkan masalah sehari-hari. Mereka dididik untuk mandiri. Selain itu, berilah pengarahan kepada mereka tentang batasan teman yang baik.

      Dalam Digha Nikaya III, 188, Sang Buddha memberikan petunjuk tentang kriteria teman baik yaitu mereka yang memberikan perlindungan apabila kita kurang hati-hati, menjaga barang-barang dan harta kita apabila kita lengah, memberikan perlindungan apabila kita berada dalam bahaya, tidak pergi meninggalkan kita apabila kita sedang dalam bahaya dan kesulitan, dan membantu sanak keluarga kita.

      Sebaliknya, dalam Digha Nikaya III, 182 diterangkan pula kriteria teman yang tidak baik. Mereka adalah teman yang akan mendorong seseorang untuk menjadi penjudi, orang yang tidak bermoral, pemabuk, penipu, dan pelanggar hukum.

    2. PENDIDIKAN
      Memberikan pendidikan yang sesuai adalah merupakan salah satu tugas orangtua kepada anak seperti yang telah diterangkan oleh Sang Buddha dalam Digha Nikaya III, 188. Agar anak dapat memperoleh pendidikan yang sesuai, pilihkanlah sekolah yang bermutu. Selain itu, perlu dipikirkan pula latar belakang agama pengelola sekolah. Hal ini penting untuk menjaga agar pendidikan Agama Buddha yang telah diperoleh anak di rumah tidak kacau dengan agama yang diajarkan di sekolah. Berilah pengertian yang benar tentang adanya beberapa agama di dunia. Berilah pengertian yang baik dan bebas dari kebencian tentang alasan orangtua memilih agama Buddha serta alasan seorang anak harus mengikuti agama orangtua, Agama Buddha.Ketika anak telah berusia 17 tahun atau 18 tahun yang merupakan akhir masa remaja, anak mulai akan memilih perguruan tinggi. Orangtua hendaknya membantu memberikan pengarahan agar masa depan si anak berbahagia. Arahkanlah agar anak memilih jurusan sesuai dengan kesenangan dan bakat anak, bukan semata-mata karena kesenangan orang tua. Masih sering terjadi dalam masyarakat, orangtua yang memaksakan kehendaknya agar di masa depan anaknya memilih profesi tertentu yang sesuai dengan keinginan orangtua. Pemaksaan ini tidak jarang justru akan berakhir dengan kekecewaan. Sebab, meski memang ada sebagian anak yang berhasil mengikuti kehendak orangtuanya tersebut, tetapi tidak sedikit pula yang kurang berhasil dan kemudian menjadi kecewa, frustrasi dan akhirnya tidak ingin bersekolah sama sekali. Mereka malah pergi bersama dengan kawan-kawannya, bersenang-senang tanpa mengenal waktu bahkan mungkin kemudian menjadi salah satu pengguna obat-obat terlarang.

      Anak pasti juga mempunyai hobi tertentu. Seperti yang telah disinggung di atas, biarkanlah anak memilih jurusan sekolah yang sesuai dengan kesenangan ataupun bakat dan hobi si anak. Tetapi bila anak tersebut tidak ingin bersekolah yang sesuai dengan hobinya, maka berilah pengertian kepadanya bahwa tugas utamanya adalah bersekolah sesuai dengan pilihannya, sedangkan hobi adalah kegiatan sampingan yang boleh dilakukan bila tugas utama telah selesai dikerjakan.

    3. PENGGUNAAN WAKTU LUANG
      Kegiatan di masa remaja sering hanya berkisar pada kegiatan sekolah dan seputar usaha menyelesaikan urusan di rumah, selain itu mereka bebas, tidak ada kegiatan. Apabila waktu luang tanpa kegiatan ini terlalu banyak, pada si remaja akan timbul gagasan untuk mengisi waktu luangnya dengan berbagai bentuk kegiatan. Apabila si remaja melakukan kegiatan yang positif, hal ini tidak akan menimbulkan masalah. Namun, jika ia melakukan kegiatan yang negatif maka lingkungan dapat terganggu. Seringkali perbuatan negatif ini hanya terdorong rasa iseng saja. Tindakan iseng ini selain untuk mengisi waktu juga tidak jarang dipergunakan para remaja untuk menarik perhatian lingkungannya. Perhatian yang diharapkan dapat berasal dari orangtuanya maupun kawan sepermainannya. Celakanya, kawan sebaya sering menganggap iseng berbahaya adalah salah satu bentuk pamer sifat jagoan yang sangat membanggakan. Misalnya, ngebut tanpa lampu dimalam hari, mencuri, merusak, minum minuman keras, obat bius, dan sebagainya.Munculnya kegiatan iseng tersebut selain atas inisiatif si remaja sendiri, sering pula karena dorongan teman sepergaulan yang kurang sesuai. Sebab dalam masyarakat, pada umunya apabila seseorang tidak mengikuti gaya hidup anggota kelompoknya maka ia akan dijauhi oleh lingkungannya. Tindakan pengasingan ini jelas tidak mengenakkan hati si remaja, akhirnya mereka terpaksa mengikuti tindakan kawan-kawannya. Akhirnya ia terjerumus. Tersesat.

      Oleh karena itu, orangtua hendaknya memberikan pengarahan yang berdasarkan cinta kasih bahwa sikap iseng negatif seperti itu akan merugikan dirinya sendiri, orangtua, maupun lingkungannya. Dalam memberikan pengarahan, orangtua hendaknya hanya membatasi keisengan mereka. Jangan terlalu ikut campur dengan urusan remaja. Ada kemungkinan, keisengan remaja adalah semacam ‘refreshing’ atas kejenuhannya dengan urusan tugas-tugas sekolah. Dan apabila anak senang berkelahi, orangtua dapat memberikan penyaluran dengan mengikutkannya pada satu kelompok olahraga beladiri.

      Mengisi waktu luang selain diserahkan kepada kebijaksanaan remaja, ada baiknya pula orangtua ikut memikirkannya pula. Orangtua hendaknya jangan hanya tersita oleh kesibukan sehari-hari. Orangtua hendaknya tidak hanya memenuhi kebutuhan materi remaja saja. Orangtua hendaknya juga memperhatikan perkembangan batinnya. Remaja, selain membutuhkan materi, sebenarnya juga membutuhkan perhatian dan kasih sayang. Oleh karena itu, waktu luang yang dimiliki remaja dapat diisi dengan kegiatan keluarga sekaligus sebagai sarana rekreasi. Kegiatan keluarga ini hendaknya dapat diikuti oleh seluruh anggota keluarga. Kegiatan keluarga dapat berupa pembacaan Paritta bersama di Cetiya dalam rumah ataupun melakukan berbagai bentuk permainan bersama, misalnya scrabble, monopoli, dan lain sebagainya. Kegiatan keluarga dapat pula berupa tukar pikiran dan berbicara dari hati ke hati. Misalnya, dengan makan malam bersama atau duduk santai di ruang keluarga. Pada hari Minggu seluruh anggota keluarga dapat diajak kebaktian di Vihãra setempat. Mengikuti kebaktian, selain memperbaiki pola pikir agar lebih positif sesuai dengan Buddha Dhamma juga dapat menjadi sarana rekreasi. Hal ini dapat terjadi karena di Vihãra kita dapat berjumpa dengan banyak teman dan juga dapat berdiskusi Dhamma dengan para Bhikkhu maupun pandita yang dijumpai. Selain itu, dihari libur, seluruh anggota keluarga dapat bersama-sama pergi berenang, jalan-jalan ke taman ria atau mal, dan lain sebagainya.

    4. UANG SAKU
      Orangtua hendaknya memberikan teladan untuk menanamkan pengertian bahwa uang hanya dapat diperoleh dengan kerja dan keringat. Remaja hendaknya dididik agar dapat menghargai nilai uang. Mereka dilatih agar mempunyai sifat tidak suka memboroskan uang tetapi juga tidak terlalu kikir. Anak diajarkan hidup dengan bijaksana dalam mempergunakan uang dengan selalu menggunakan prinsip hidup ‘Jalan tengah’ seperti yang diajarkan oleh Sang Buddha.Ajarkan pula anak untuk mempunyai kebiasaan menabung sebagian dari uang sakunya. Menabung bukanlah pengembangan watak kikir, melainkan sebagai bentuk menghargai uang yang didapat dengan kerja dan semangat.

      Pemberian uang saku kepada remaja memang tidak dapat dihindarkan. Namun, sebaiknya uang saku diberikan dengan dasar kebijaksanaan. Jangan berlebihan. Uang saku yang diberikan dengan tidak bijaksana akan dapat menimbulkan masalah. Yaitu:

      1. Anak menjadi boros
      2. Anak tidak menghargai uang, dan
      3. Anak malas belajar, sebab mereka pikir tanpa kepandaian pun uang gampang.
    5. PERILAKU SEKSUAL
      Pada saat ini, kebebasan bergaul sudah sampai pada tingkat yang menguatirkan. Para remaja dengan bebas dapat bergaul antar jenis. Tidak jarang dijumpai pemandangan di tempat-tempat umum, para remaja saling berangkulan mesra tanpa memperdulikan masyarakat sekitarnya. Mereka sudah mengenal istilah pacaran sejak awal masa remaja. Pacar, bagi mereka, merupakan salah satu bentuk gengsi yang membanggakan. Akibatnya, di kalangan remaja kemudian terjadi persaingan untuk mendapatkan pacar. Pengertian pacaran dalam era globalisasi informasi ini sudah sangat berbeda dengan pengertian pacaran 15 tahun yang lalu. Akibatnya, di jaman ini banyak remaja yang putus sekolah karena hamil. Oleh karena itu, dalam masa pacaran, anak hendaknya diberi pengarahan tentang idealisme dan kenyataan. Anak hendaknya ditumbuhkan kesadaran bahwa kenyataan sering tidak seperti harapan kita, sebaliknya harapan tidak selalu menjadi kenyataan. Demikian pula dengan pacaran. Keindahan dan kehangatan masa pacaran sesungguhnya tidak akan terus berlangsung selamanya.Dalam memberikan pengarahan dan pengawasan terhadap remaja yang sedang jatuh cinta, orangtua hendaknya bersikap seimbang, seimbang antar pengawasan dengan kebebasan. Semakin muda usia anak, semakin ketat pengawasan yang diberikan tetapi anak harus banyak diberi pengertian agar mereka tidak ketakutan dengan orangtua yang dapat menyebabkan mereka berpacaran dengan sembunyi-sembunyi. Apabila usia makin meningkat, orangtua dapat memberi lebih banyak kebebasan kepada anak. Namun, tetap harus dijaga agar mereka tidak salah jalan. Menyesali kesalahan yang telah dilakukan sesungguhnya kurang bermanfaat.

      Penyelesaian masalah dalam pacaran membutuhkan kerja sama orangtua dengan anak. Misalnya, ketika orangtua tidak setuju dengan pacar pilihan si anak. Ketidaksetujuan ini hendaknya diutarakan dengan bijaksana. Jangan hanya dengan kekerasan dan kekuasaan. Berilah pengertian sebaik-baiknya. Bila tidak berhasil, gunakanlah pihak ketiga untuk menengahinya. Hal yang paling penting di sini adalah adanya komunikasi dua arah antara orangtua dan anak. Orangtua hendaknya menjadi sahabat anak. Orangtua hendaknya selalu menjalin dan menjaga komunikasi dua arah dengan sebaik-baiknya sehingga anak tidak merasa takut menyampaikan masalahnya kepada orangtua.

      Dalam menghadapi masalah pergaulan bebas antar jenis di masa kini, orangtua hendaknya memberikan bimbingan pendidikan seksual secara terbuka, sabar, dan bijaksana kepada para remaja. Remaja hendaknya diberi pengarahan tentang kematangan seksual serta segala akibat baik dan buruk dari adanya kematangan seksual. Orangtua hendaknya memberikan teladan dalam menekankan bimbingan serta pelaksanaan latihan kemoralan yang sesuai dengan Buddha Dhamma. Sang Buddha telah memberikan pedoman untuk bergaul yang tentunya juga sesuai untuk pegangan hidup para remaja. Mereka hendaknya dididik selalu ingat dan melaksanakan Pancasila Buddhis. Pancasila Buddhis atau lima latihan kemoralan ini adalah latihan untuk menghindari pembunuhan, pencurian, pelanggaran kesusilaan, kebohongan, dan mabuk-mabukan. Dengan memiliki latihan kemoralan yang kuat, remaja akan lebih mudah menentukan sikap dalam bergaul. Mereka akan mempunyai pedoman yang jelas tentang perbuatan yang boleh dilakukan dan perbuatan yang tidak boleh dikerjakan. Dengan demikian, mereka akan menghindari perbuatan yang tidak boleh dilakukan dan melaksanakan perbuatan yang harus dilakukan.

    Rabu, 10 September 2008

    Bahaya Narkoba


    DAMPAK FISIK

    Adaptasi biologis tubuh kita terhadap penggunaan narkoba untuk jangka waktu yang lama bisa dibilang cukup ekstensif, terutama dengan obat-obatan yang tergolong dalam kelompok downers. Tubuh kita bahkan dapat berubah begitu banyak hingga sel-sel dan organ-organ tubuh kita menjadi tergantung pada obat itu hanya untuk bisa berfungsi normal.

    Salah satu contoh adaptasi biologis dapat dilihat dengan alkohol. Alkohol mengganggu pelepasan dari beberapa transmisi syaraf di otak. Alkohol juga meningkatkan cytocell dan mitokondria yang ada di dalam liver untuk menetralisir zat-zat yang masuk. Sel-sel tubuh ini menjadi tergantung pada alcohol untuk menjaga keseimbangan baru ini.

    Tetapi, bila penggunaan narkoba dihentikan, ini akan mengubah semua susunan dan keseimbangan kimia tubuh. Mungkin akan ada kelebihan suatu jenis enzym dan kurangnya transmisi syaraf tertentu. Tiba-tiba saja, tubuh mencoba untuk mengembalikan keseimbangan didalamnya. Biasanya, hal-hal yang ditekan/tidak dapat dilakukan tubuh saat menggunakan narkoba, akan dilakukan secara berlebihan pada masa Gejala Putus Obat (GPO) ini.

    Misalnya, bayangkan efek-efek yang menyenangkan dari suatu narkoba dengan cepat berubah menjadi GPO yang sangat tidak mengenakkan saat seorang pengguna berhenti menggunakan narkoba seperti heroin/putaw. Contoh: Saat menggunakan seseorang akan mengalami konstipasi, tetapi GPO yang dialaminya adalah diare, dll.

    GPO ini juga merupakan ‘momok’ tersendiri bagi para pengguna narkoba. Bagi para pecandu, terutama, ketakutan terhadap sakit yang akan dirasakan saat mengalami GPO merupakan salah satu alasan mengapa mereka sulit untuk berhenti menggunakan narkoba, terutama jenis putaw/heroin. Mereka tidak mau meraskan pegal, linu, sakit-sakit pada sekujur tubuh dan persendian, kram otot, insomnia, mual, muntah, dll yang merupakan selalu muncul bila pasokan narkoba kedalam tubuh dihentikan.

    Selain ketergantungan sel-sel tubuh, organ-organ vital dalam tubuh seperti liver, jantung, paru-paru, ginjal,dan otak juga mengalami kerusakan akibat penggunaan jangka panjang narkoba. Banyak sekali pecandu narkoba yang berakhiran dengan katup jantung yang bocor, paru-paru yang bolong, gagal ginjal, serta liver yang rusak. Belum lagi kerusakan fisik yang muncul akibat infeksi virus {Hepatitis C dan HIV/AIDS} yang sangat umum terjadi di kalangan pengguna jarum suntik.

    DAMPAK MENTAL

    Selain ketergantungan fisik, terjadi juga ketergantungan mental. Ketergantungan mental ini lebih susah untuk dipulihkan daripada ketergantungan fisik. Ketergantungan yang dialami secara fisik akan lewat setelah GPO diatasi, tetapi setelah itu akan muncul ketergantungan mental, dalam bentuk yang dikenal dengan istilah ‘sugesti’. Orang seringkali menganggap bahwa sakaw dan sugesti adalah hal yang sama, ini adalah anggapan yang salah. Sakaw bersifat fisik, dan merupakan istilah lain untuk Gejala Putus Obat, sedangkan sugesti adalah ketergantungan mental, berupa munculnya keinginan untuk kembali menggunakan narkoba. Sugesti ini tidak akan hilang saat tubuh sudah kembali berfungsi secara normal.

    Sugesti ini bisa digambarkan sebagai suara-suara yang menggema di dalam kepala seorang pecandu yang menyuruhnya untuk menggunakan narkoba. Sugesti seringkali menyebabkan terjadinya 'perang' dalam diri seorang pecandu, karena di satu sisi ada bagian dirinya yang sangat ingin menggunakan narkoba, sementara ada bagian lain dalam dirinya yang mencegahnya. Peperangan ini sangat melelahkan... Bayangkan saja bila Anda harus berperang melawan diri Anda sendiri, dan Anda sama sekali tidak bisa sembunyi dari suara-suara itu karena tidak ada tempat dimana Anda bisa sembunyi dari diri Anda sendiri... dan tak jarang bagian dirinya yang ingin menggunakan narkoba-lah yang menang dalam peperangan ini. Suara-suara ini seringkali begitu kencang sehingga ia tidak lagi menggunakan akal sehat karena pikirannya sudah terobsesi dengan narkoba dan nikmatnya efek dari menggunakan narkoba. Sugesti inilah yang seringkali menyebabkan pecandu relapse. Sugesti ini tidak bisa hilang dan tidak bisa disembuhkan, karena inilah yang membedakan seorang pecandu dengan orang-orang yang bukan pecandu. Orang-orang yang bukan pecandu dapat menghentikan penggunaannya kapan saja, tanpa ada sugesti, tetapi para pecandu akan tetap memiliki sugesti bahkan saat hidupnya sudah bisa dibilang normal kembali. Sugesti memang tidak bisa disembuhkan, tetapi kita dapat merubah cara kita bereaksi atau merespon terhadap sugesti itu.

    Dampak mental yang lain adalah pikiran dan perilaku obsesif kompulsif, serta tindakan impulsive. Pikiran seorang pecandu menjadi terobsesi pada narkoba dan penggunaan narkoba. Narkoba adalah satu-satunya hal yang ada didalam pikirannya. Ia akan menggunakan semua daya pikirannya untuk memikirkan cara yang tercepat untuk mendapatkan uang untuk membeli narkoba. Tetapi ia tidak pernah memikirkan dampak dari tindakan yang dilakukannya, seperti mencuri, berbohong, atau sharing needle karena perilakunya selalu impulsive, tanpa pernah dipikirkan terlebih dahulu.

    Ia juga selalu berpikir dan berperilaku kompulsif, dalam artian ia selalu mengulangi kesalahan-kesalahan yang sama. Misalnya, seorang pecandu yang sudah keluar dari sebuah tempat pemulihan sudah mengetahui bahwa ia tidak bisa mengendalikan penggunaan narkobanya, tetapi saat sugestinya muncul, ia akan berpikir bahwa mungkin sekarang ia sudah bisa mengendalikan penggunaannya, dan akhirnya kembali menggunakan narkoba hanya untuk menemukan bahwa ia memang tidak bisa mengendalikan penggunaannya! Bisa dikatakan bahwa dampak mental dari narkoba adalah mematikan akal sehat para penggunanya, terutama yang sudah dalam tahap kecanduan. Ini semua membuktikan bahwa penyakit adiksi adalah penyakit yang licik, dan sangat berbahaya.

    DAMPAK EMOSIONAL

    Narkoba adalah zat-zat yang mengubah mood seseorang (mood altering substance). Saat menggunakan narkoba, mood, perasaan, serta emosi seseorang ikut terpengaruh. Salah satu efek yang diciptakan oleh narkoba adalah perubahan mood. Narkoba dapat mengakibatkan ekstrimnya perasaan, mood atau emosi penggunanya. Jenis-jenis narkoba tertentu, terutama alkohol dan jenis-jenis narkoba yang termasuk dalam kelompok uppers seperti Shabu-shabu, dapat memunculkan perilaku agresif yang berlebihan dari si pengguna, dan seringkali mengakibatkannya melakukan perilaku atau tindakan kekerasan. Terutama bila orang tersebut pada dasarnya memang orang yang emosional dan bertemperamen panas.

    Ini mengakibatkan tingginya domestic violence dan perilaku abusive dalam keluarga seorang alkoholik atau pengguna Shabu-shabu. Karena pikiran yang terobsesi oleh narkoba dan penggunaan narkoba, maka ia tidak akan takut untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap orang-orang yang mencoba menghalaginya untuk menggunakan narkoba. Emosi seorang pecandu narkoba sangat labil dan bisa berubah kapan saja. Satu saat tampaknya ia baik-baik saja, tetapi di bawah pengaruh narkoba semenit kemudian ia bisa berubah menjadi orang yang seperti kesetanan, mengamuk, melempar barang-barang, dan bahkan memukuli siapapun yang ada di dekatnya. Hal ini sangat umum terjadi di keluarga seorang alkoholik atau pengguna Shabu-shabu. Mereka tidak segan-segan memukul istri atau anak-anak bahkan orangtua mereka sendiri. Karena melakukan semua tindakan kekerasan itu di bawah pengaruh narkoba, maka terkadang ia tidak ingat apa yang telah dilakukannya.

    Saat seseorang menjadi pecandu, ada suatu kepribadian baru yang muncul dalam dirinya, yaitu kepribadian pecandu atau kepribadian si junkie. Kepribadian yang baru ini tidak peduli terhadap orang lain, satu-satunya hal yang penting baginya adalah bagaimana cara agar ia tetap bisa terus menggunakan narkoba. Ini sebabnya mengapa ada perubahan emosional yang tampak jelas dalam diri seorang pecandu. Seorang anak yang tadinya selalu bersikap manis, sopan, riang, dan jujur berubah total mejadi seorang pecandu yang brengsek, pemurung, penyendiri, dan jago berbohong dan mencuri.

    Adiksi terhadap narkoba membuat seseorang kehilangan kendali terhadap emosinya. Seorang pecandu acapkali bertindak secara impuls, mengikuti dorongan emosi apapun yang muncul dalam dirinya. Dan perubahan yang muncul ini bukan perubahan ringan, karena pecandu adalah orang-orang yang memiliki perasaan dan emosi yang sangat mendalam. Para pecandu seringkali diselimuti oleh perasaan bersalah, perasaan tidak berguna, dan depresi mendalam yang seringkali membuatnya berpikir untuk melakukan tindakan bunuh diri.

    Perasaan-perasaan ini pulalah yang membuatnya ingin terus menggunakan, karena salah satu efek narkoba adalah mematikan perasaan dan emosi kita. Di bawah pengaruh narkoba, ia dapat merasa senang dan nyaman, tanpa harus merasakan perasaan-perasaan yang tidak mengenakkan. Tetapi… perasaan-perasaan ini tidak hilang begitu saja, melainkan ‘terkubur hidup-hidup’ di dalam diri kita. Dan saat si pecandu berhenti menggunakan narkoba, perasaan-perasaan yang selama ini ‘mati’ atau ‘terkubur’ dalam dirinya kembali bangkit, dan di saat-saat seperti inilah pecandu membutuhkan suatu program pemulihan, untuk membantunya menghadapi dan mengatasi perasaan-perasaan sulit itu.

    Satu hal juga yang perlu diketahui adalah bahwa salah satu dampak buruk narkoba adalah mengakibatkan pecandu memiliki suatu retardasi mental dan emosional. Contoh seorang pecandu berusia 16 tahun saat ia pertama kali menggunakan narkoba, dan saat ia berusia 26 tahun ia berhenti menggunakan narkoba. Memang secara fisik ia berusia 26 tahun, tetapi sebenarnya usia mental dan emosionalnya adalah 16 tahun. Ada 10 tahun yang ‘hilang’ saat ia menggunakan narkoba. Ini juga sebabnya mengapa ia tidak memiliki pola pikir dan kestabilan emosi seperti layaknya orang-orang lain seusianya.

    DAMPAK SPIRITUAL

    Adiksi terhadap narkoba membuat seorang pecandu menjadikan narkoba sebagai prioritas utama didalam kehidupannya. Narkoba adalah pusat kehidupannya, dan semua hal/aspek lain dalam hidupnya berputar di sekitarnya. Tidak ada hal lain yang lebih penting daripada narkoba, dan ia menaruh kepentingannya untuk menggunakan narkoba di atas segala-galanya. Narkoba menjadi jauh lebih penting daripada istri, suami, pacar, anak, orangtua, sekolah, pekerjaan, dll.

    Ia berhenti melakukan aktivitas-aktivitas yang biasa ia lakukan sebelum ia tenggelam dalam penggunaan narkobanya. Ia tidak lagi melakukan hobi-hobinya, menjalani aktivitas normal seperti sekolah, kuliah, atau bekerja seperti biasa, bila sebelumnya ia termasuk rajin beribadah bisa dipastikan ia akan menjauhi kegiatan yang satu ini, apalagi dengan khotbah agama yang selalu didengar bahwa orang-orang yang menggunakan narkoba adalah orang-orang yang berdosa.

    Ini menyebabkan pecandu seringkali hidup tersolir, ia hidup dalam dunianya sendiri dan mengisolasi dirinya dari dunia luar, yaitu dunia yang tidak ada hubungannya dengan narkoba. Ia menjauhi keluarga dan teman-teman lamanya, dan mencari teman-teman baru yang dianggap sama dengannya, yang dianggap dapat memahaminya dan tidak akan mengkuliahinya tentang penggunaan narkobanya.

    Narkoba dianggap sebagai sahabat yang selalu setia menemaninya. Orangtua bisa memarahinya, teman-teman mungkin menjauhinya, pacar mungkin memutuskannya, bahkan Tuhan mungkin dianggap tidak ada, tetapi narkoba selalu setia dan selalu dapat memberikan efek yang diinginkannya…

    Secara spiritual, Narkoba adalah pusat hidupnya, dan bisa dikatakan menggantikan posisi Tuhan. Adiksi terhadap narkoba membuat penggunaan narkoba menjadi jauh lebih penting daripada keselamatan dirinya sendiri. Ia tidak lagi memikirkan soal makan, tertular penyakit bila sharing needle, tertangkap polisi, dll.

    Adiksi adalah penyakit yang mempengaruhi semua aspek hidup seorang manusia, dan karenanya harus disadari bahwa pemulihan bagi seorang pecandu tidak hanya bersifat fisik saja, tetapi juga harus mencakup ketiga aspek lainnya sebelum pemulihan itu dapat dianggap sebagai suatu pemulihan yang sebenarnya.


    Strategi Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba

    Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan dan cenderung semakin meningkat serta merupakan masalah bersama antara yang melibatkan pemerintah dan masyarakat sehingga memerlukan suatu strategi yang melibatkan seluruh komponen bangsa yang bersatu padu dalam suatu gerakan bersama untuk melaksanakan strategi ”menyeimbangkan dan memadukan pengurangan pemasukan dan pengurangan permintaan” sehingga program P4GN dapat berhasil guna yang meliputi bidang-bidang sebagai berikut :

    Bidang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.

    Mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan lintas bidang terkait, meningkatkan kualitas individu aparat, serta menumbuhkan kesadaran, kepedulian dan peran serta aktif seluruh komponen masyarakat melalui lembaga swadaya masyarakat (LSM), lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, pelajar, mahasiswa dan pemuda, pekerja, serta lembaga-lembaga lainnya yang ada di masyarakat. (Pendidikan, Kesehatan sosial, Sosial-Akhlak, Sosial-pemuda & OR Ekonomi-Tenaga Kerja). Mencegah terjadinya penyalahgunaan dan perredaran gelap, dengan upaya-upaya yang berbasiskan masyarakat mendorong dan menggugah kesadaran, kepedulian dan peran serta aktif seluruh komponen masyarakat dengan motto yang menjadi pendorong semangat adalah ”Mencegah Lebih baik Daripada Mengobati”, adalah :

    a. Strategi pre-emtif (Prevensi Tidak Langsung)
    Merupakan pencegahan tidak langsung yaitu, menghilangkan atau mengurangi faktor-faktor yang mendorong timbulnya kesempatan atau peluang untuk melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dengan usaha/kegiatan dengan menciptakan kesadaran, kepedulian, kewaspadaan, dan daya tangkal masyarakat dan terbina kondisi, prilaku dan hidup sehat tanpa narkoba.

    b. Strategi Nasional Usaha Promotif
    Usaha-usaha promotif dilaksanakan dengan kegiatan-kegiatan pembinaan dn pengembangan lingkungan masyarakat bebas narkoba, pembinaan dan pengembangan pola hidup sehat, beriman, kegiatan positif, produktif, konstruktif dan kreatif.

    c. Strategi nasional untuk komunikasi,
    Informasi dan Pendidikan Pencegahan.
    Pencegahan penyalahgunaan narkoba terutama diarahkan kepada generasi muda (anak, remaja, pelajar, pemuda, dan mahasiswa). Penyalahgunaan sebagai hasil interaksi individu yang kompleks dengan berbagai elemen dari lingkungannya, terutama dengan orng tua, sekolah, lingkungan masyarakat dan remaja/pemuda lainnya, oleh karena itu Strategi informasi dan Pendidikan Pencegahan dilaksanakan melalui 7 (Tujuh) jalur yaitu :
    1) Keluarga, dengan sasaran orang tua, anak, pemuda, remaja dan anggota keluarga lainnya.
    2) Pendidikan, sekolah maupun luar sekolah/dengan kelompok sasaran guru/tenaga pendidikan dan peserta didik/warga belajar baik secara kurikuler maupun ekstra kurikuler.
    3) Lembaga keagamaan, engan sasaran pemuka-pemuka agama dan umatnya.
    4) Organisasi sosial kemasyarakatan, dengan sasaran remaja/pemuda dan masyarakat.
    5) Organisasi Wilayah Pemukiman (LKMD, RT,RW), dengan sasaran warga terutama pemuka masyarakat dan remaja setempat.
    6) Unit- unit kerja, dengan sasaran Pimpinan, Karyawan dan keluargannya.
    7) Mass Media baik elektronik, cetak dan Media Interpersonal (Talk show dan dialog interaktif), dengan sasaran luas maupun individu.

    d. Strategi Nasional untuk Golongan Beresiko Tinggi
    Strategi ini disisapkan khusus untk remaja/pemuda yang beresiko tinggi, yaitu mereka yang memepunyai banyak masalah, yang dengan edukasi preventif saja tidak cukup krena tidak menyentuh permasalahan yang mereka alami. Pada umumnya masalah-masalah tersebut, menyangkut kehidupan keluarga drop out/putus sekolah, putus pacar, kehamilan diluar nkah, tekanan kelompok sebaya (peer group), glandangan dan anak terlantar, dan lain-lain.

    e. Strategi Nasional untuk partisipasi Masyarakat
    Strategi ini merupakan strategi pencegahan berbasis masyarakat, sebagai upaya untuk menggugah, mendorong dan menggerakan masyarakat untuk sadar, peduli, dan aktif dalam melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Suksesnya strategi ni sangat tertanggung pada partisispasi masyarakat dalam usaha-usaha promotif, edukasi prevensi, dan penanganan golongan beresiko tinggi. Kekuatan-kekuatan didalam masyarakat di mobilisir untuk secara aktif menyelenggarakan program-program dibidang-bidang tersebut ditas.

    INDIKATOR KINERJA

    Ukuran keberhasilan pelaksanaan pencegahan, pembrantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba ditunjukan oleh pencapaian indikator kinerja yang menunjukan keberhasilan pelaksanaan program adalah sebagai berikut :

    Bidang Pencegahan
    a.Meningkatkan kesadaran masyarakat umum tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba
    b.Meningkatkatnya pengetahuan masyarakat umum tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba.
    c.Terjadinya peubahan sikap masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba.
    d.Meningkatnya ketrapilan masyarakat terhadap penyalahgunaan Narkoba
    e.Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bahaya penyalahgunaan Narkoba.


    Gejala-Gejala Pemakaian Narkoba Yang Berlebihan

    1. Opiat (heroin, morfin, ganja)
    - perasaan senang dan bahagia
    - acuh tak acuh (apati)
    - malas bergerak
    - mengantuk
    - rasa mual
    - bicara cadel
    - pupil mata mengecil (melebar jika overdosis)
    - gangguan perhatian/daya ingat

    2. Ganja
    - rasa senang dan bahagia
    - santai dan lemah
    - acuh tak acuh
    - mata merah
    - nafsu makan meningkat
    - mulut kering
    - pengendalian diri kurang
    - sering menguap/ngantuk
    - kurang konsentrasi
    - depresi

    3. Amfetamin (shabu, ekstasi) - kewaspadaan meningkat - bergairah - rasa senang, bahagia - pupil mata melebar - denyut nadi dan tekanan darah meningkat - sukar tidur/ insomnia - hilang nafsu makan

    4. Kokain - denyut jantung cepat - agitasi psikomotor/gelisah - euforia/rasa gembira berlebihan - rasa harga diri meningkat - banyak bicara - kewaspadaan meningkat - kejang - pupil (manik mata) melebar - tekanan darah meningkat - berkeringat/rasa dingin - mual/muntah - mudah berkelahi - psikosis - perdarahan darah otak - penyumbatan pembuluh darah - nystagmus horisontal/mata bergerak tak terkendali - distonia (kekakuan otot leher)


    5. Alkohol
    - bicara cadel
    - jalan sempoyongan
    - wajah kemerahan
    - banyak bicara
    - mudah marah
    - gangguan pemusatan perhatian
    - nafas bau alkohol

    6. Benzodiazepin (pil nipam, BK, mogadon) - bicara cadel - jalan sempoyongan - wajah kemerahan - banyak bicara - mudah marah - gangguan pemusatan perhatian

    TANDA-TANDA KEMUNGKINAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA dan ZAT ADIKTIF
    a. Fisik
    - berat badan turun drastis
    - mata terlihat cekung dan merah, muka pucat, dan bibir kehitam-hitaman
    - tangan penuh dengan bintik-bintik merah, seperti bekas gigitan nyamuk dan
    ada tanda bekas luka sayatan. Goresan dan perubahan warna kulit di tempat
    bekas suntikan
    - buang air besar dan kecil kurang lancar
    - sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas

    b. Emosi
    - sangat sensitif dan cepat bosan
    - bila ditegur atau dimarahi, dia malah menunjukkan sikap membangkang
    - emosinya naik turun dan tidak ragu untuk memukul orang atau berbicara kasar
    terhadap anggota keluarga atau orang di sekitarnya
    - nafsu makan tidak menentu

    c. Perilaku
    - malas dan sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutinnya
    - menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari keluarga
    - sering bertemu dengan orang yang tidak dikenal keluarga, pergi tanpa pamit
    dan pulang lewat tengah malam
    - suka mencuri uang di rumah, sekolah ataupun tempat pekerjaan dan menggadaikan
    barang-barang berharga di rumah. Begitupun dengan barang-barang berharga
    miliknya, banyak yang hilang
    - selalu kehabisan uang
    - waktunya di rumah kerapkali dihabiskan di kamar tidur, kloset, gudang, ruang yang
    gelap, kamar mandi, atau tempat-tempat sepi lainnya
    - takut akan air. Jika terkena akan terasa sakit – karena itu mereka jadi malas mandi
    - sering batuk-batuk dan pilek berkepanjangan, biasanya terjadi pada saat gejala
    “putus zat”
    - sikapnya cenderung jadi manipulatif dan tiba-tiba tampak manis bila ada maunya,
    seperti saat membutuhkan uang untuk beli obat
    - sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alasan
    - mengalami jantung berdebar-debar
    - sering menguap
    - mengeluarkan air mata berlebihan
    - mengeluarkan keringat berlebihan
    - sering mengalami mimpi buruk
    - mengalami nyeri kepala
    - mengalami nyeri/ngilu sendi-sendi
    Jadi diharapkan generasi muda yang sekarang diharapkan agar jangan sampai tertipu dengan rayuan dari sang BANDAR obat haram ini dan diharapkan semoga para generasi muda yang sekarang dapat menggalakkan perang anti NARKOBA.
    KATAKAN TIDAK UNTUK NARKOBA (SAY NO TO DRUG)

    Dampak Siaran Televisi Terhadap Kenakalan Remaja

    Dampak Siaran Televisi Terhadap Kenakalan Remaja

    Masalah kenalan remaja merupakan masalah yang kompleks terjadi di berbagai kota di Indonesia. Sejalan dengan arus modernisasi dan teknologi yang semakin berkembang, maka arus hubungan antar kota-kota besar dan daerah semkain lancar, cepat dan mudah. Dunia teknologi yang semakin canggih, disamping memudahkan dalam mengetahui berbagai informasi di berbagai media, disisi lain juga membawa suatu dampak negatif yang cukup meluas diberbagai lapisan masyarakat.

    Meningkatnya kenakalan remaja saat ini merupakan salah satu dampak dari media informasi yaitu program siaran televisi yang dinilai kurang memberikan nilai edukatif bagi remaja ketimbang nilai amoralnya. Hal ini disebabkan karena industri perfilman kurang memberikan pesan-pesan moral terhadap siaran yang ditampilkan. Dapat diperhatikan dalam berbagai program televisi seperti pada sinetron-sinetron maupun reality show yang banyak menayangkan tentang pergaulan bebas remaja bersifat pornografis, kekerasan, hedonisme dan sebagainya untuk selalu ditampilkan dilayar kaca. Oleh karena program tersebut banyak diminati publik, khususnya remaja. Sehingga dapat memberikan suatu peluang bisnis bagi pihak stasiun TV yaitu misalnya berupa banyaknya iklan yang masuk.

    Berbagai acara yang menayangkan tentang pergaulan bebas remaja di kota besar yang sarat akan dunia gemerlap (dugem). Seperti tayangan remaja dalam mengonsumsi obat-obatan terlarang, cara berpakaian yang terlalu minim alias kurang bahan / sexy, goyang-goyangan yang sensual para penyanyi dangdut, kisah percintaan remaja hingga menimbulkan seks bebas, ucapan-ucapan kasar dengan memaki-maki atau menghina dan sebagainya. Inilah yang seringkali menjadi contoh tidak baik yang sering mempengaruhi remaja-remaja yang berada di kota maupun di daerah untuk mengikuti perilaku tersebut.

    Dari tayangan – tayangan tersebut ada remaja yang hanya sekedar menyaksikan, tapi tidak terpengaruh mengikutinya. Dan ada juga remaja yang memang gemar menyaksikan dan terpengaruh untuk mengikuti hal tersebut guna mencari sensasi di lingkungan pergaulan. Remaja inilah yang paling rawan melakukan berbagai pelanggaran, karena mereka mudah terpengaruh dan ingin mencari sensasi dilingkungan pergaulan agar dapat disebut sebagai remaja yang gaul.

    Terhadap remaja yang mudah terpengaruh oleh adegan-adegan tersebut, mengakibatkan mereka selalu berbuat iseng dalam bergaul atau dalam bentuk kenakalan. Apalagi mereka bergaul dengan teman yang nakal maka semakin mudah pula mereka terpengaruh. Seperti nonton film porno karena ketertarikan akan program televisi yang bersifat sensualitas hingga menimbulkan suatu bentuk penyimpangan dalam bergaul. Serta cara berpacaran yang sudah melewati batas, hingga menimbulkan seks bebas dikalangan remaja yang pada akhirnya banyak diantara remaja-remaja yang menikah di usia muda. Selain itu juga dapat menimbulkan pemerkosaan dan pencabulan dikalangan remaja.

    Begitu juga program yang menayangkan adegan kekerasan sehingga remaja yang pola pikirnya masih labil dan emosional cenderung untuk melakukan perilaku yang kasar dan tidak sopan baik kepada teman sendiri, maupun kepada guru bahkan orang tua seklaipun. Banyak sekali dampak negatif yang dirasakan terhadap remaja hanya saja terkadang remaja tidak terlalu merespon berbagai dampak yang muncul.

    Meskipun banyak para remaja terjerumus pada hal-hal yang kurang baik namun tidak semua remaja terpengaruh oleh tayangan televisi yang menyimpang tersebut. Diantara remaja-remaja, pastinya juga ada yang mengambil sisi positif dari acara yang diberikan. Kenakalan remaja akibat dari program televisi menyimpang dapat terjadi apabila didukung pula oleh lingkungan yang memberikan kesempatan buruk terhadap pergaulan mereka.

    Begitu juga tidak semua tayangan mengenai sinetron remaja itu jelek. Jika para anak atau remaja dapat mengambil sisi positif dari tayangan tersebut, tentu tidak akan ada masalah terhadap pribadi dan lingkungannya.

    Budaya Pergaulan Bebas

    A. PENDAHULUAN
    Jika seorang yang telah dewasa mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki nafsu sex, maka ia pasti sedang berbohong. Sigmund Freud, seorang psikoanalis terbesar abad ini, mengatakan bahwa dalam diri manusia ada dua nafsu yang tidak mungkin dihilangkan, yaitu nafsu makan dan nafsu sex, sebab jika salah satu dari dua nafsu tersebut sampai hilang, maka pasti akan hilang pula generasi manusia. Hal yang sama juga pernah dikatakan lebih dulu oleh tokoh madzhab Hanbali, Ibn al-Qayyim al-Jawziyyah dan pakar tafsir, Al-Alusiy dalam kitabnya Ruh al-Ma’ani.
    Bisa dibayangkan, jika seseorang tidak memiliki nafsu makan. Tentu ia tidak akan pernah mau makan dan tidak berkembang, atau bahkan akan mati dalam hitungan hari. Atau, jika manusia sampai tidak memiliki nafsu sex, tentu tidak akan pernah terjadi hubungan sex di antara mereka, sedangkan hubungan sex adalah satu-satunya prasyarat bagi berlangsungnya proses regenerasi manusia. Al-Alusiy mengatakan, Allah memberikan nafsu sex pada kita untuk menjaga jenis kita dari kepunahan, dan memberikan nafsu makan pada kita untuk menjaga kelangsungan hidup diri kita. Hal yang sama juga diberikan pada hewan. Namun sikap yang semata-mata mementingkan pemenuhan nafsu, adalah sebuah sikap yang tidak layak dilakukan kecuali oleh hewan.

    B. Pacaran: Antara Cinta dan Nafsu
    Pada diri manusia memang ada dua nafsu yang tidak mungkin bisa diingkari, termasuk di dalamnya adalah nafsu sex. Nafsu sex ini seringkali muncul ketika seseorang menjalin cinta dengan pihak lain (pacaran). Di sinilah pacaran yang semula hanya berarti ‘hubungan batin’, ternyata mulai dimasuki unsur yang sebenarnya bukanlah unsur dalam pacaran, yaitu nafsu.
    Secara mudah, nafsu atau syahwat dapat didefinisikan sebagai: “keinginan atau hasrat hati atas suatu hal” (tawqan al-nafs ila al-syai’). Ketika dibawa pada konteks hubungan antara lawan jenis, maka nafsu berarti lebih sempit, yaitu: “keinginan-keinginan yang beraroma sexual terhadap lawan jenisnya”.

    Membedakan cinta dan nafsu saat berpacaran memang sangat sulit, terutama jika melihat gaya berpacaran anak-anak sekarang, yang telah mencampuradukkan antara cinta dan nafsu sedemikian rupa. Tapi keduanya tetap bisa dibedakan. Contoh sederhananya, ketika seorang suami memberikan bunga mawar pada istrinya di hari ulang tahun perkawinan mereka, maka (meskipun dalam diri suami terdapat pula nafsu sex terhadap istrinya), yang sedang menguasai diri suami pada saat itu adalah cinta. Tapi ketika seorang suami sedang berada di kamar bersama istrinya dan hendak melakukan……….(censored), maka (meskipun ia mencintai istrinya), yang pada saat itu sedang menguasai diri sang suami adalah nafsu. Jelas, kan, bedanya cinta dengan nafsu??
    C. Bagaimana Membedakan Cinta dan Nafsu Saat Pacaran?
    • Dikatakan CINTA jika:

    § Ketertarikannya lebih didominasi oleh ketertarikan pada ‘inner beauty’ (kecantikan dalam). Cinta berdasar ‘inner beauty’ akan abadi, sebab ‘inner beauty’ tidak akan luntur oleh usia, kecelakaan, penyakit dsb., yang bisa terjadi kapan saja.
    § Ada kehendak melindungi, menyayangi, dan tidak pernah mengeksploitasi.
    § Tidak melakukan hal yang membahayakan atau merusak pasangannya, seperti sex di luar nikah, sebab bisa menyebabkan kehamilan. Ataupun kalau tidak hamil, selaput dara wanita pasti akan rusak secara permanen dan karenanya menjadi ‘barang bekas’ bagi orang selanjutnya, yang bisa jadi adalah suaminya nanti.
    § Mau menghargai kehormatan dan kesucian pasangannya; tidak akan menodainya dengan aktifitas seperti ciuman (baik itu ciuman kering/dry kiss maupun ciuman basah/wet kiss), rabaan, pelukan, yang kesemuanya itu adalah ‘penodaan’ terhadap kesucian pasangan jika dilakukan di luar pernikahan.
    § Bukan hanya untuk tujuan bersenang-senang saja, karena cinta selalu mengandung suka dan derita, sehingga mau serius untuk menjalani suka duka bersama. Oleh karena itu, cinta yang sesungguhnya, tidak pernah ragu, apalagi takut, untuk menuju jenjang pernikahan.
    § Bukti yang tak tersangkalkan lagi tentang keseriusan cinta adalah mau menikah. Bila seseorang mengatakan cinta, tapi tidak mau untuk menikah, maka itu adalah jelas omong kosong belaka!!

    • Dikatakan NAFSU jika:

    * Ketertarikannya lebih didominasi oleh ketertarikan pada “body beauty/outer beauty” (kecantikan tubuh) ataupun hal-hal yang bersifat fisik lainnya (spt: uang, jabatan, kedudukan). Ketertarikan yang seperti ini sangat rapuh dan mudah hilang, karena ‘body beauty’ dan juga hal-hal yang bersifat fisik lainnya pasti akan luntur seiring bertambahnya usia, dan bahkan bisa hilang kapan saja secara mendadak, seperti: karena kecelakaan, tersiram air panas, terkena penyakit cacar dll.
    * Ingin melihat aurat pasangan, baik itu seluruh maupun sebagian. Sebab antara cinta dan keinginan melihat aurat, apalagi menyentuhnya, jelas tidak ada hubungannya sama sekali.
    * Ingin menikmati tubuh pasangannya, baik itu seluruh atau sebagian.
    * Selalu menuntut agar pasangan membuktikan cintanya dengan cara yang ia kehendaki, seperti menyerahkan kehormatan. Padahal, ekspresi cinta yang lain masih sangat banyak. Hanya orang TOLOL saja, yang mengatakan bahwa cinta bisa dibuktikan dengan ‘penyerahan kehormatan’. Antara cinta dan ‘penyerahan kehormatan’ sama sekali tidak ada hubungannya. Tuntutan penyerahan kehormatan justru menunjukkan bahwa si cowok tidak mau menghormati ceweknya, dan mengeksploitasinya demi kepuasan pribadi, meskipun itu sangat membahayakan bagi kehidupan cewek di kemudian hari.
    * Tidak memperdulikan kehormatan dan kesucian pasangannya, sebab yang ia pikirkan hanyalah kepuasan pribadinya saja.
    * Selalu berusaha mengelabui pasangannya dengan mengatasnamakan cinta, untuk mendapatkan kepuasan biologis.
    * Setelah mendapatkan ‘segalanya’ dan kemudian menemukan yang lebih cantik, biasanya akan meninggalkan ‘korbannya’ (yang sebelumnya adalah kekasih) dengan segala macam alasan.

    D. Bahaya Sex Sebelum Nikah atau Free Sex

    • Bagi Pihak Laki-Laki :

    § Apabila terlibat dalam free sex dan gonta-ganti pasangan, maka rawan terkena penyakit kelamin, seperti AIDS, Sipilis, Raja Singa, dll.
    § Pihak wanita akan menuntutnya (bukan secara hukum) untuk menikahinya, sehingga ia harus menjadi suami, padahal ia belum siap.
    § Apabila pihak wanita sampai hamil, maka masyarakat pasti akan memaksanya untuk menikahinya, dan jadilah ia seorang bapak di usia muda dan dalam keadaan belum siap.
    § Bila perempuannya hamil dan masyarakat belum sempat tahu, maka ia pasti akan menganjurkan dan membantu ceweknya untuk aborsi. Seandainya aborsinya tersebut sampai ketahuan, maka ia akan ikut dituntut di pengadilan sebagai pelaku turut serta. Belum lagi kalau ceweknya sampai meninggal gara-gara aborsi.
    § Kalaupun ceweknya tidak hamil dan ia tidak dituntut untuk bertanggungjawab, maka ia tetap dinilai telah melakukan DOSA BESAR, sehingga dihukumi sebagai orang fasiq secara agama.

    • Bagi Pihak Perempuan :

    § Hubungan sex pertama kali akan menyebabkan perubahan permanen pada alat kelamin wanita, dan dengan terjadinya sex pertama kali, maka alat kelaminnya menjadi tidak ‘original’ dan ‘bersegel’ lagi. Sedangkan laki-laki manapun, ketika disuruh memilih antara istri yang ‘original’ dan yang tidak, pasti akan memilih yang masih ‘original’. Belum lagi ada sebagian lelaki yang berprinsip harus mendapatkan istri yang perawan.
    § Penyakit kelamin, terutama jika sering gonta-ganti pasangan. Apalagi pihak wanita sebagai pihak ‘yang sifatnya menerima’, jauh lebih besar resiko untuk tertular berbagai penyakit dibanding pria ‘yang sifatnya memberi’.
    § Akan menyebabkan adanya beban mental dan perasaan menjadi ‘barang bekas’, terlebih lagi bila sudah berhadapan dengan suaminya nanti.
    § Kalau sampai terjadi kehamilan, maka pihak wanita tidak bisa menuntut orang yang menghamilinya ke pengadilan agar mau menikahi. Sebab, hubungan sex di luar perkawinan antara orang yang masih lajang (yang dalam Islam jelas dianggap zina) bukanlah suatu perzinahan (overspel) dalam hukum pidana Indonesia, sehingga tidak dianggap pelanggaran hukum. Yang dianggap zina oleh Pasal 284 KUHP warisan kolonial Belanda adalah hubungan sex di luar nikah yang dilakukan antara orang yang, salah satu atau keduanya, sedang dalam kondisi terikat perkawinan sah dengan pihak lain. Di luar itu, maka tidak dianggap sebagai perzinahan, dan karenanya dianggap sebagai sesuatu yang legal (boleh), sehingga tidak bisa dijadikan dasar untuk menuntut atau menggugat.
    § Bila si wanita hamil dan si cowok tidak mau bertanggung jawab, maka, mau tidak mau, ia harus mengurus bayinya sendiri. Ia harus menjadi ibu dan mengorbankan masa depannya demi si anak, karena ia tidak bisa menuntut cowok-nya ke pengadilan agar bertanggung jawab. Bila sampai melakukan pengguguran/abortus provocatus criminalis, maka hukumannya adalah 4 tahun penjara. Dan bila setelah lahir kemudian menelantarkannya, maka hukumannya adalah maximal 6,4 tahun, atau jika berakibat kematian, hukumannya maximal 11 tahun. Seandainya ia membunuhnya setelah kelahiran, maka ia dipidana dengan pidana pembunuhan bayi/kinderdoodslag dengan hukuman maximal 7 tahun penjara. Atau bahkan kalau pembunuhan tersebut dengan perencanaan/kinder moord, maka pidananya adalah 9 tahun penjara. Nah, lho…!!
    § Kalaupun semua resiko itu tidak ada yang terjadi, ia dianggap sebagai orang yang telah malakukan DOSA BESAR, sehingga dihukumi sebagai orang fasiq secara agama.
    Demikianlah, kalau sampai terjadi kehamilan, pihak wanita akan berada pada posisi yang serba sulit. Tapi ada yang kemudian beralasan: Lho, kan kita bisa pakai kondom, jadi gak bakalan hamil !!! Pertanyaan untuk mereka yang mengatakan demikian adalah: Siapa yang berani menjamin bahwa kondom tidak mungkin bocor?? Ataupun kalau tidak bocor, maka meskipun hanya sekali atau dua kali, yang pakai kondom pasti ingin merasakan hubungan sex yang langsung dengan tanpa menggunakan kondom, untuk mencari sensasi baru. Di sinilah peluang kecelakaan tetap terbuka lebar.
    Harap diingat juga, semua pakar kedokteran telah sepakat bahwa tidak ada satu pun alat kontrasepsi (entah itu kondom, pil, tissue, ataupun lainnya) yang bisa mencegah kehamilan dengan tingkat akurasi sampai 100 %. Jadi, semua alat kontrasepsi masih mungkin untuk ‘bobol’.
    Aktifitas seperti ciuman (terlebih lagi wet kiss/ciuman basah/ciuman bibir), rabaan, pelukan dan yang sejenisnya, memang seringkali tidak tampak bahayanya. Tapi harus diingat, bahwa semua aktifitas tersebut adalah ‘permulaan dan pengantar’ dari terjadinya perzinahan. Bila kita sudah berada di ‘permulaan dan pengantar’, dan kemudian masuk semakin jauh, siapa yang bisa menjamin bahwa kita tidak akan berzina?
    E. Keperawanan, Pentingkah ??
    Selama ini, banyak kalangan yang mengatakan bahwa keperawanan (virginity) tidaklah penting, yang penting hanya cinta dan kesetiaan. Adalah sebuah dusta terbesar yang tidak perlu dihiraukan dan dipercayai lagi, jika keperawanan dianggap tidak penting di budaya kita ini. Bagaimana mungkin jika orang Timur seperti Indonesia ini tidak lagi mementingkan keperawanan dan keperjakaan (meski keperjakaan sulit dideteksi), sedangkan orang se-bebas Amerika saja, masih menganggap penting hal itu.
    Menurut sebuah jajak pendapat “National Campaign to Prevent Teen Pregnancy”, 55 persen anak lelaki dan 72 persen anak perempuan di Amerika yang disurvei menyesali keputusan mereka untuk melakukan hubungan seks di usia muda dan di luar nikah. Ya, mereka ternyata menyesal !!! Maka, siapakah orang timur yang tidak menyesal? Apakah mereka lebih ‘barat’ ketimbang orang ‘Barat’ sendiri? Lelaki bodoh mana yang ketika disuruh memilih antara dua wanita yang sama, tapi yang satu perawan dan satunya lagi tidak perawan, kemudian sampai menjatuhkan pilihannya pada yang sudah tidak perawan? Maka kalau ada yang mengatakan keperawanan tidak penting, hal itu jelas kebohongan !!
    F. Bagaimana Kalau Sudah Terlanjur ?
    Jika ada yang sudah terlanjur pernah melakukan hubungan sex di luar nikah, maka jawaban yang terbaik adalah bertaubat pada Tuhan. Taubat maksudnya adalah ‘kembalinya seseorang dari suatu maksiat, dengan disertai penyesalan dan tekad untuk tidak melakukannya lagi’. Dari segi agama, taubat menggugurkan dosa dan menghapuskan kesalahan. Bukan hanya itu saja, orang yang melakukan taubat atas dosa yang telah dilakukan, juga akan dilipat gandakan pahalanya.
    Persoalannya kemudian adalah, apakah taubat bisa menyebabkan digugurkannya hukuman yang telah ditentukan Allah untuk suatu perbuatan pidana (jarimah)? Untuk jarimah zina, hukumannya adalah cambuk (al-jildu) 100 kali untuk zani ghayru muhshan, dan dilempari batu sampai mati (al-rajmu) bagi zani muhshan. Apakah hukuman ini bisa gugur dengan taubat?
    Berkaitan dengan itu, ulama terbagi menjadi dua golongan. Pertama, pendapat yang mengatakan bahwa taubat tidak bisa dijadikan alasan ampunan hukuman bagi selain jarimah hirabah (tindak pidana perampokan), sehingga taubat pada zina tidak bisa menjadi alasan tidak dihukum. Inilah pendapat madzhab Dzahiriy, Hanafi, Maliki, dan sebagian Syafi'i dan Hanbali. Dasarnya adalah hadis bahwa Rasulullah penah merajam Ma’iz dan Ghamidiyyah, dan memotong tangan pencuri, padahal mereka telah bertaubat.
    Kedua, pendapat yang mengatakan bahwa taubat menjadi sebab diampuninya seseorang dari hukuman semua jarimah hudud, termasuk di dalamnya zina. Ini adalah pendapat Ibn Taymiyyah, Ibn al-Qayyim al-Jawziyyah, dan pendapat Imam Syafi'i saat beliau di Iraq, Syaikh Abu Zahrah, serta ulama lainnya selain golongan pertama tadi. Di antara alasannya adalah Al-Qur'an menentukan bahwa taubat dalam zina – sebelum diturunkannya ayat had zina – menjadi pencegah dijatuhkannya hukuman ketika itu. Selain itu, kalau untuk jarimah hirabah (perampokan) yang memiliki hukuman terberat dalam Islam saja, taubat bisa menjadi sebab diampuninya dari hukuman, apalagi untuk jarimah lain yang hukumannya lebih rendah, tentu harus lebih diampuni.
    Dari kedua pendapat itu, pendapat kedua adalah yang lebih kuat dasar hukumnya, seperti dikatakan oleh Dr. Muhammad Salim al-‘Awwa, ahli hukum pidana Islam dari Jami’ah Iskandariyyah (Universitas Alexandria, Cairo, Mesir), dalam kitabnya: Fi Ushuli al-Nidzam al-Jina’iy al-Islamiy. Sehingga, bila seseorang yang telah melakukan zina segera bertaubat sebelum perkaranya diajukan ke pengadilan, maka Insya Allah akan diampuni oleh Allah, dan pemerintah tidak boleh menjatuhkan hukuman hadd (jilid 100 kali atau rajam) padanya. Tapi jika pelaku tidak segera bertaubat sebelum perkaranya diajukan, maka setelah perkaranya diketahui dan zina itu terbukti, pemerintah tidak boleh mengampuninya dan harus menjatuhkan hukuman padanya.
    G. Kesimpulan
    Dengan tanpa mempertimbangkan ajaran agama saja, yang namanya pergaulan bebas (pacaran yang terlumuri oleh ciuman, pelukan, rabaan, dan bahkan sex), sudah jelas merupakan sesuatu yang sangat merugikan dan berbahaya, terutama bagi pihak wanita. Apalagi bila kita kaitkan dengan ajaran agama, perilaku tersebut jelas merupakan dosa. Terutama zina, perbuatan kotor ini oleh Islam dianggap sebagai sebuah ‘dosa besar’ (al-kaba’ir). Hukumannya menurut Islam adalah: bagi pezina yang belum pernah menikah (ghairu muhshan), dijilid 100 kali, dan bagi orang yang sudah pernah menikah (muhshan), adalah dirajam (dilempari batu sampai mati). Sedangkan untuk mereka yang tidak sampai melakukan zina, hukumannya adalah ta’zir, kadarnya berdasarkan kebijaksanaan pihak yang berwenang (imam/hakim) dengan mempertimbangkan tingkat pelanggarannya.
    Sekilas, hukum Islam ini memang sangat tidak mengenakkan atau bahkan kejam. Tapi jauh lebih kejam lagi adalah budaya pergaulan bebas dan free sex, yang karenanya di dunia ini ada jutaan gadis menjadi ternoda, ribuan bayi tak berdosa tercampakkan (bahkan ada yang sampai dibuang ke tempat sampah atau kloset) atau diperjualbelikan, ratusan bayi menjadi korban pembunuhan orang tuanya sendiri karena kelahirannya tidak dikehendaki, jutaan wanita di dunia menjadi pelacur, moral dan nilai-nilai menjadi tidak ada harganya, masa depan gadis dan pemuda menjadi kacau balau, dan yang terpenting, pergaulan bebas dan free sex ini selalu menjadikan wanita-wanita sebagai obyek eksploitasi dan budak bagi kaum laki-laki tak bermoral !!!!
    Manusia dan hewan memang sama-sama memiliki nafsu makan dan nafsu sex, tapi antara manusia dan hewan ada bedanya. Hewan boleh-boleh saja memenuhi kebutuhan nafsunya tanpa aturan dan ikatan apapun. Ketika seekor harimau lapar dan hendak memuaskan nafsu makannya, ia boleh untuk menerkam kancil atau merebut makanan milik temannya. Demikian juga ketika seekor ayam jago hendak memenuhi kebutuhan nafsu sex-nya, ia boleh-boleh saja langsung ‘nubruk’ dan ‘memperkosa’ ayam betina yang ia inginkan, tanpa perlu nikah terlebih dahulu. Lalu, bolehkan manusia berbuat seperti itu??
    Tentu tidak, sebab manusia diberi akal budi dan juga terikat oleh peraturan-peraturan agama yang diturunkan oleh Allah. Manusia yang memenuhi nafsu makan dan sex-nya tanpa aturan, adalah manusia yang tidak sadar akan hakikat kemanusiaan-nya, sehingga menjadikan dirinya sebagai hewan yang tidak terikat oleh aturan.
    Maka pertanyaannya, kita ini sebenarnya hewan ataukah manusia?? Jawabannya tentu bukan pada pengakuan kita, tapi kelakuan kita yang nanti akan menjawab dan membuktikannya.
    Wallahua’lam….
    Semoga bermanfaat….